About Us

HOME LEGAL adalah suatu Lembaga nirlaba yang didirikan sejak Tahun 2015 oleh Muhamad Rizki Syafaat, SH, MH sebagai direktur HOME LEGAL di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan utama HOME LEGAL adalah memberikan layanan konseling dan bantuan atau solusi terkait masalah perumahan dan agraria yang profesional secara hukum kepada klien. Selain itu, HOME LEGAL juga menyediakan layanan-layanan yang bertujuan untuk memudahkan klien untuk mendapatkan solusi terkait masalah perizinan, agraria, kelistrikan dan bangunan dengan mudah dan cepat.